Kumpulan Berita
Seorang anggota Polsek Sekupang, Batam, Kepulauan Riau, ditangkap karena diduga terlibat dalam peredaran Narkoba.
Bareskrim Polri menyatakan membongkar 80 kasus narkoba dalam kurun waktu September-Oktober 2024. Puluhan perkara itu, tiga diantaranya jaringan internasional, yakni FP (Fredi Pratama), HS (Hendra Sabarudin), dan H (Helena).
Polri berhasil menangkap 136 tersangka terkait kasus narkoba dalam kurun waktu September dan Oktober 2024.
Bareskrim Polri merilis narkotika jenis sabu dan ganja seberat 1 ton yang diungkap dari jaringan narkoba internasional.
Seorang ketua RT membuat laporan terkait aktivitas mencurigakan dua pemuda yang diduga mencari narkoba jenis sintetik.