Kumpulan Berita
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap tersangka baru terkait jaringan bandar narkotika Ishak di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur (Kaltim).
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus dugaan peredaran gelap narkotika yang melibatkan tersangka Ishak, bandar besar jaringan Kutai Barat, Kalimantan Timur. Hal itu dilakukan untuk memastikan proses penyidikan berjalan lebih mendalam, objektif, dan transparan.
Kepolisian Daerah Riau membongkar 435 kasus dugaan tindak pidana narkoba, dalam operasi antik lancang kuning. Ratusan tersangka dan sejumlah barang bukti turut diamankan dalam kegiatan tersebut.
Dugaan keterlibatan itu terungkap berdasarkan pengembangan dari kasus bandar narkoba sindikat Kutai Barat, Ishak.
Polisi menyita barang bukti sabu 20 kg, ekstasi 20.241,34 butir, sampai 1.975 bungkus cartridge vape merek Yakuza mengandung etomidate.
pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran obat keras tanpa izin edar.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, menangkap dua terduga pelaku jaringan narkoba lintas provinsi. Dalam operasi tersebut, polisi menyita puluhan kilogram narkotika jenis sabu.
Mereka menyelundupkan sabu dalam tubuh dengan cara ditelan saat terbang dari Lahore, Pakistan ke Jakarta.