Kumpulan Berita
Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Aceh menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional Thailand-Indonesia. Dalam operasi tersebut, petugas menyita 325 kilogram sabu yang dikemas dalam 325 bungkus teh dengan nilai mencapai Rp585 miliar.
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David mengatakan, berdasarkan hasil pengungkapan kasus narkotika dan obat terlarang periode Januari-Juni 2026, polisi berhasil menangkap lebih dari 5.000 pelaku dan menyita barang bukti sebanyak 17,45 ton. Dalam kasus peredaran narkotika dan obat terlarang tersebut, terdapat berbagai macam modus yang digunakan para pelaku.
Satuan Reskrim Polsek Mampang Prapatan menangkap empat orang yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Jakarta Selatan. Dari tangan para pelaku, polisi menyita hampir 250 gram sabu yang diduga siap diedarkan.
Kasubdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Triyatno Pamungkas mengatakan, polisi baru saja menciduk menggagalkan peredaran narkotika jenis Etomidate dan Ekstasi, yang disamarkan dalam kemasan beras basmati asal India. Polisi berhasil mengamankan dua pria berinisial T (26) dan Y (29) di sebuah rumah kos kawasan Paseban, Jakarta Pusat.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melimpahkan bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koh Erwin ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Koh Erwin pun bakal segera diseret ke persidangan.
Didik sendiri sudah menjalani proses penahanan di Rutan Batalyon C Brimob Polda NTB di Kota Bima.
Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua remaja yang kedapatan membawa tembakau sintetis, saat patroli dan razia kejahatan jalanan di wilayah Jakarta Barat.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri, memasukkan dua tersangka kasus dugaan penyelundupan narkotika seberat 64 kilogram dari Malaysia ke Indonesia ke dalam daftar pencarian orang (DPO).