Kumpulan Berita
Menurut Kasat Narkoba Iptu Yopi Hariyadi, pelaku ditangkap hari Jumat (17/11/2023) sekitar pukul 02.30 WIB
Dia menambahkan, vonis tersebut dibacakan dalam persidangan yang digelar secara daring
"9 pelaku ini sebagian besar merupakan warga Jogja," tutur dia.
Kunjungan kerja ini membahas langkah strategis yang dibutuhkan untuk memperkuat sinergitas antar instansi.
Pelaku diketahui bernama Sobri (33) yang sehari hari berprofesi pemanen buah sawit
LKT datang ke Indonesia membawa sebuah koper kayu berisi pil terlarang itu melalui terminal 2F Bandara Soetta
Dua tersangka asal Aceh, nekat mengedarkan sabu ke Jambi dengan upah Rp20 juta
Sebanyak 34 tersangka kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Bogor ditangkap polisi.