Kumpulan Berita
Satresnarkoba Polres Tanjab Barat dan Polsek KSKP Kuala Tungkal berhasil mengamankan 6 orang tersangka tindak pidana narkoba.
Cara mengatasi kecanduan narkoba berikut ini bisa menjadi edukasi bagi siapapun. Seperti diketahui, narkoba atau narkotika dan obat-obatan berbahaya menjadi salah satu zat yang bisa memberikan efek kecanduan pada pemakainya.
Polisi menangkap empat pelaku tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Lebih dari 207 kilogram sabu dan 60 ribu butir ekstasi diamankan dalam pengungkapan itu
Dia ditangkap saat berada dalam speed boat tujuan Tarakan, Kalimantan Utara.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyampaikan bahwa, pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi gabungan selama dua bulan terakhir.
Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Marthinus Hukom mengungkap, sebanyak 900 kampung narkoba masih ada di Indonesia
Bareskrim Polri melakukan penyitaan 1 ton narkotika jenis sabu dan ganja. Jumlah fantastis tersebut diperoleh dalam dua bulan operasi yakni, September hingga Oktober 2024.
Bareskrim Polri merilis narkotika jenis sabu dan ganja seberat 1 ton yang diungkap dari jaringan narkoba internasional.