Kumpulan Berita
Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi keberhasilan Polri mengungkap peredaran kasus narkoba di Indonesia.
Polri telah menemukan dan mengidentifikasi 228 kampung narkoba di seluruh Indonesia.
Narkoba yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti yang sudah diamankan oleh pihak Kepolisian sejak tahun Oktober 2024 sampai Oktober 2025.
Polres Bogor juga menyita senjata api ilegal dari seorang pengedar narkoba seorang pria berinisial AS yang ditangkap di Kecamatan Gunung Putri.
Mereka berikrar untuk mendukung upaya P4GN dan berkomitmen menjadi benteng pertahanan di lingkungan masing-masing.
Pemulihan korban narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (Napza) bisa membutuhkan waktu seumur hidup. Proses hukum terhadap penyalahguna narkoba, yakni pemakai dan pecandu, harus dilakukan secara humanis.
Henry melanjutkan, dengan disitanya narkoba berjumlah hampir 200 ton tersebut, artinya telah memutus peredaran gelap narkoba.
Polri berhasil mengungkap 38.000 kasus narkoba dan menyita hampir 200 ton barang bukti sepanjang Januari-Oktober 2025.