Kumpulan Berita
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, pihaknya telah mencium upaya penyelundupan sabu ini sejak akhir Juli 2025.
Saat diinterogasi tersangka mengakui bahwa barang haram itu miliknya dan hasil tes urine tersangka juga mengandung ampetamin atau positif.
Pengungkapan kasus berawal dari informasi akan ada penyeludupan narkoba jenis sabu di perairan Bengkalis.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, penangkapan pengedar sabu itu terjadi di Mempawah, Kalimantan Barat.
Polisi mengungkap cara ngeri MAI membawa bungkusan sabu yang dibuat kecil dari negaranya hingga bisa masuk ke Indonesia.
Polisi menangkap pengedar narkotika di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, Riau, pada Kamis (24/7/2025).
Pengungkapan berawal saat Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran Narkotika.
Oleh karena itu, perlu adanya edukasi yang masif terkait bahaya narkoba terutama kepada generasi muda Papua.