Kumpulan Berita
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, penangkapan pengedar sabu itu terjadi di Mempawah, Kalimantan Barat.
Polisi mengungkap cara ngeri MAI membawa bungkusan sabu yang dibuat kecil dari negaranya hingga bisa masuk ke Indonesia.
Polisi menangkap pengedar narkotika di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, Riau, pada Kamis (24/7/2025).
Pengungkapan berawal saat Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran Narkotika.
Oleh karena itu, perlu adanya edukasi yang masif terkait bahaya narkoba terutama kepada generasi muda Papua.
Pasalnya, persoalan narkoba bukan hanya isu kesehatan, tetapi juga ancaman serius terhadap ketahanan nasional.
Polisi menangkap dua pelaku.
Tim langsung bergegas melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku.