Kumpulan Berita
Polda Metro Jaya berhasil membongkar peredaran narkotika 35 kilogram jenis sabu asal China. Polisi berhasil menangkap tiga pelaku.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, penangkapan pengedar sabu itu terjadi di Mempawah, Kalimantan Barat.
Polisi mengungkap cara ngeri MAI membawa bungkusan sabu yang dibuat kecil dari negaranya hingga bisa masuk ke Indonesia.
Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Marthinus Hukom, menegaskan keberadaan kantor BNN di setiap daerah harus menjadi simbol ketegasan negara dalam memberantas peredaran narkotika.
Pengungkapan berawal saat Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran Narkotika.
Oleh karena itu, perlu adanya edukasi yang masif terkait bahaya narkoba terutama kepada generasi muda Papua.
Empat personel Polres Nunukan yang ditangkap terkait kasus narkoba akan ditindak secara tegas.
Polisi menangkap dua pelaku.