Kumpulan Berita
Ratu narkoba jaringan internasional ini ditangkap di Sihanoukville, Kamboja oleh BNN dan BAIS TNI.
KemenkesI resmi memasukan cairan etomidate atau obat keras yang kerap digunakan di vape (rokok elektrik) menjadi narkotika golongan II. H
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar jaringan peredaran narkotika lewat vape sebagai media distribusi.
Pelaku ditangkap oleh petugas di wilayah Sihanoukville bagian barat negara Kamboja saat hendak masuk ke dalam salah satu lobi hotel.
Mantan Kapolda Banten ini menjelaskan, operasi penangkapan berlangsung cepat, presisi, dan tanpa menimbulkan gangguan publik.
Sejumlah petugas yang mengenakan helm terlihat menenteng karung dan barang yang terbungkus plastik. Diduga, barang yang dibawa itu merupakan barang bukti narkoba.
Kejadian pertama terungkap ketika petugas penggeledahan mencurigai gerak-gerik salah satu pengunjung yang hendak membesuk warga binaan.
Operasi ini menyasar ke 53 titik di 34 Provinsi Indonesia termasuk Kampung Bahari di Jakarta Utara.