Kumpulan Berita
Pelaku mengedarkan barang terlarang tersebut melalui media sosial.
Polri menangkap empat orang tersangka dengan barang bukti antara lain hasis padat, 53.210 butir happy five, dan 765 buah cartridge yang sudah terisi dengan total 2.294 gram. Nilai keseluruhan barang bukti tersebut mencapai Rp1,5 triliun lebih.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dengan berat 389 kilogram dari jaringan internasional Afghanistan.
Empat tersangka kasus narkoba jenis hashish di laboratorium rahasia di Vila dan kafe kawasan Bali terancam hukuman mati. Mereka berperan sebagai peracik sekaligus pengemas barang haram tersebut.
Polri juga tengah memburu empat orang lainnya yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar jaringan produksi narkoba terbesar di Indonesia yang berbasis di Bali. Laboratorium Hashish ditemukan di sebuah Vila di Jimbaran, Bali.
Polda Jambi terus memburu jaringan 'Ratu Narkoba' Jambi, Helen. Bahkan, polisi kini telah menyematkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap kroni-kroni kelompok itu.
Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti lainnya berupa timbangan elektrik dan satu bungkus plastik berisi biji ganja dengan berat 85 gram. Biji ganja tersebut ternyata juga dijual pelaku untuk ditanam.