Kumpulan Berita
Satresnarkoba Polres Metro Depok menangkap tiga pengedar narkoba berbagai jenis diantaranya ganja, sabu, dan ekstasi di wilayah Cipayung dan Sawangan, Kota Depok. Bahkan barang bukti sabu diperkirakan senilai Rp1,4 miliar, disita.
Fredy Pratama saat ini masuk dalam DPO Kepolisian Internasional atau interpol.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyatakan bahwa banyak buronan atau daftar pencarian orang (DPO) kasus narkotika yang melarikan diri ke Malaysia.
Pelaku mengedarkan barang terlarang tersebut melalui media sosial.
Polri menangkap empat orang tersangka dengan barang bukti antara lain hasis padat, 53.210 butir happy five, dan 765 buah cartridge yang sudah terisi dengan total 2.294 gram. Nilai keseluruhan barang bukti tersebut mencapai Rp1,5 triliun lebih.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dengan berat 389 kilogram dari jaringan internasional Afghanistan.
Empat tersangka kasus narkoba jenis hashish di laboratorium rahasia di Vila dan kafe kawasan Bali terancam hukuman mati. Mereka berperan sebagai peracik sekaligus pengemas barang haram tersebut.
Polri juga tengah memburu empat orang lainnya yang masuk daftar pencarian orang (DPO).