Kumpulan Berita
Kapolda Kalsel Irjen Winarto memimpin langsung pers rilis kasus pengungkapan narkotik jenis sabu seberat 70,76 Kilogram (Kg). Barang haram itu dikendalikan oleh jaringan internasional.
Polisi menangkap anak buah gembong narkotika jaringan internasional Fredy Pratama di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Adapun barang haram yang peredarannya digagalkan seberat 70,7 Kilogram (Kg).
Salah satunya dibuktikan dengan keberhasilan jajaran Polres Lamandau di bawah kepemimpinan AKBP Bronto yang mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan satu pelaku berinisial W (33) dengan barang bukti sebanyak 50,6 Kilogram (Kg) Sabu.
Pelaku ditangkap di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri menangkap bandar besar narkoba wilayah Jambi bernama Helen yang membangun lapak penjualan narkotika di tengah-tengah masyarakat.
Dalam pengungkapan itu, tim BNN mengamankan total barang bukti berupa 971.000 butir narkotika jenis PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol).
Hendra merupakan sosok utama atau aktor intelektual dari jaringan ini.