Kumpulan Berita
Jika nilai nominal 1 gram narkotika jenis sabu di asumsikan seharga Rp1,8 juta, maka nilai besarnya 110.000 gram sabu sekitar Rp198 milar.
Di mana, total barang bukti itu jika diestimasikan dalam bentuk uang senilai Rp4.214.400.000.
Biasanya kartel narkoba dapat ditemukan di negara-negara Amerika Latin.
Menurut Kasat Narkoba Iptu Yopi Hariyadi, pelaku ditangkap hari Jumat (17/11/2023) sekitar pukul 02.30 WIB
Dia menambahkan, vonis tersebut dibacakan dalam persidangan yang digelar secara daring
"9 pelaku ini sebagian besar merupakan warga Jogja," tutur dia.
Kunjungan kerja ini membahas langkah strategis yang dibutuhkan untuk memperkuat sinergitas antar instansi.
Pelaku diketahui bernama Sobri (33) yang sehari hari berprofesi pemanen buah sawit