Kumpulan Berita
Pemerintah telah menerbitkan kembali persetujuan ekspor bijih mineral atau ore nikel pada 9 perusahaan.
Pemerintah resmi menstop eskpor bijih nikel (ore) mulai besok.
Larangan ekspor bijih nikel akan tetap dipercepat mulai tanggal 1 Januari 2020 dari sebelumnya 2022
Pemerintah melarang ekspor nikel terhitung mulai 1 Januari 2020.
Pelarangan ekspor hasil tambang mineral jenis nikel terhitung mulai 1 Januari 2020.
Pelarangan ekspor nikel akan menguntungkan Indonesia di masa mendatang
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melarang penuh ekspor biji nikel.