Kumpulan Berita
Ternyata, ojek online bisa jadi apa saja, intip sketsa komedi Fare Tarek yang relatable.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan aturan terkait pemberian Bonus Hari Raya (BHR) Lebaran 2025
Grab Indonesia mengungkapkan empat kriteria driver ojek online (ojol) atau mitra pengemudi yang berhak mendapatkan Bonus Hari Raya (BHR) Lebaran 2025.
Presiden Prabowo sudah menginstruksikan supaya perusahaan layanan transportasi online memberikan THR kepada para driver dan kurir.
Presiden Prabowo Subianto telah meminta kepada para perusahaan penyedia jasa layanan angkutan berbasis aplikasi ojek daring atau ojek online (ojol) untuk mencairkan bonus hari raya (BHR)
Ojek online atau ojol memperoleh bonus hari raya (BHR) di Lebaran 2025. Tidak hanya ojol, pemberian BHR ini juga berlaku untuk kurir online.
Skema aturan dan THR ojol 2025 akan segera rampung dan sedang tahap finalisasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). ?? Terkait dengan THR ojol, ini sedang finalisasi.
Yassierli mengungkapkan aturan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol) dalam tahap akhir penyusunan.