Kumpulan Berita
Pemerintah tengah menyiapkan aturan baru perihal perlindungan pengemudi ojek online (ojol).
Grab buka suara terkait keluhan mitra pengemudi mengenai nominal Bonus Hari Raya (BHR) yang dinilai terlalu kecil.
THR ojol menjadi sorotan karena besarannya cuma Rp50.000
Yassierli menyatakan bahwa kemungkinan tersebut bisa terjadi, selama pengemudi memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing aplikator.
Kementerian Ketenagakerjaan merespons keluhan driver ojek online (ojol) terkait Bonus Hari Raya (BHR) sebesar Rp50 ribu
Aplikator transportasi online sudah memberikan Bonus Hari Raya (BHR) kepada para mitra atau driver, baik driver ojek online maupun taksi online.
Nominal yang sangat kecil ini langsung memicu perdebatan di kalangan netizen dan komunitas pengemudi ojol.
Bulan Ramadhan mengajarkan kita untuk menahan kesabaran dan berbagi dengan sesama.