Kumpulan Berita
Status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menghentikan penularan virus corona (covid-19) sudah diterapkan di DKI Jakarta.
Pemerintah resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, hari ini.
Kebijakan PSBB berlaku pada 10 April hingga 23 April 2020.
Pandemi virus corona COVID-19 membuat sebagian masyarakat berpikir dua kali untuk menggunakan transportasi
Apakah ojek online (ojol) dan taksi lainnya bisa tetap beroperasi?
Salah satu isi dalam pedoman tersebut melarang ojek online (ojol) untuk mengangkut penumpang kecuali barang.
Dengan penerapan PSBB tersebut, ojek online di Jakarta hanya diperbolehkan mengangkut barang.
Pengemudi ojek daring berusia lanjut mendapat bantuan sembako di tengah pandemi virus corona ini.