Kumpulan Berita
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman mengklaim seluruh ojek online (ojol) sepakat apabila status mereka diarahkan menjadi pelaku usaha mikro atau UMKM, bukan pekerja.
Menhub meminta perusahaan aplikator memberikan penjelasan yang lebih masif kepada para pengemudi ojol terkait skema potongan aplikasi sebesar 8 persen
Pengemudi ojek online (ojol) dan taksi online yang tergabung dalam Gerakan Ojol Indonesia Bersatu (GOIB) menggelar aksi demonstrasi di kawasan Silang Selatan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2026) siang.
Gojek mengumumkan akan mulai menerapkan potongan aplikasi sebesar 8 persen untuk layanan transportasi penumpang roda dua (GoRide) efektif mulai 1 Juli 2026.
Pembagian komisi bagi para ojol dan aplikator resmi dipangkas menjadi 8%. Gojek dan Grab sepakat, berlaku 1 Juli 2026.
Budi menegaskan bahwa masalah antara Dishub DKI Jakarta dengan ojol yang viral telah dijadikan pembelajaran dan penertiban akan tetap dilakukan.
Grab menegaskan, rumor keluar dari Indonesia tidak benar. Di mana beredar rumor Grab akan cabut dari Indonesia.
Beredar rumor yang menyatakan Grab berencana keluar dari Indonesia. Grab menegaskan, rumor tersebut tidak benar.