Kumpulan Berita
Pegadaian melalui program TJSL Pegadaian Peduli menyalurkan 1.000 paket sembako untuk pengemudi ojek online.
(Menhub) Dudy Purwagandhi mendukung langkah Gojek untuk meningkatkan kesejahteraan mitra driver.
satu poin yang akan diatur dalam Perpres tersebut adalah batas potongan yang dapat diambil aplikator dari mitra pengemudi
Rapat tersebut melibatkan lintas kementerian teknis selaku regulator ekosistem ojol, meliputi Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)
Pemerintah dan DPR melakukan finalisasi terkait perpres tersebut. Pras mengatakan pembahasan Perpres ojol telah mencapai kesepahaman
DPR RI telah merampungkan tahap finalisasi regulasi terkait transportasi online atau ojek online (ojol).
Status ojek online (ojol) akan ditetapkan menjadi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Ojol bebas pajak dan tetap mendapatkan BHR.
Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko meminta implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online diarahkan untuk menciptakan ekosistem yang adil bagi pengemudi, perusahaan aplikasi, dan masyarakat pengguna. Menurutnya, transportasi online telah menjadi bagian penting dari mobilitas sekaligus sumber penghasilan banyak keluarga.