Kumpulan Berita
DPMPTSP) DKI Jakarta menerbitkan STRP untuk para pengemudi ojek online (ojol).
STRP ojek online dibuat kolektif oleh para aplikator langsung ke Kadishub.
Pemerintah menyiapkan kebijakan pembatasan atau pengetatan kembali menjelang persiapan libur Idul Adha pada 20 Juli 2021.
Kemenhub menerima masukan asosiasi pengemudi ojek online terkait Surat Tanda Registrasi Pegawai
Pengemudi ojek online direncanakan wajib memiliki Surat Tanda Registrasi Pegawai (STRP)
Pemerintah berencana mewajibkan driver atau pengemudi ojek online dan taksi online memiliki Surat Tanda Registrasi Pegawai
Polisi mengevakuasi dua motor yang diceburkan ke kali Pintu Air Sawah Besar. Dua motor tersebut, diduga milik ojek online (ojol)
Polisi berhasil memukul mundur keributan antara kelompok ojek online (ojol) dengan Mata Elang.