Kumpulan Berita
Daftar terbaru 95 pinjaman online (pinjol) atau fintech peer to peer (P2P) lending yang resmi dan berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Desember 2025.
Ini terdiri dari IPO, surat utang obligasi dan sukuk, rights issue, EBA, hingga produk pendanaan lain.
Otoritas Jasa Keuangan mengungkapkan capaian kuat pasar modal menjelang akhir 2025 dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Rekening bank tanpa aktivitas seperti transfer masuk, penarikan dan pengecekan saldo lebih dari 1.800 hari atau lima tahun akan menjadi rekening dormant.
Penetapan rekening bank tanpa aktivitas transaksi lebih dari lima tahun sebagai rekening dormant.
Masyarakat diminta memahami agar keputusan investasi didasari prinsip legal dan logis.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (Crowde)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat agar tetap kooperatif kepada lembaga jasa keuangan ketika menghadapi kesulitan membayar cicilan.