Kumpulan Berita
Stabilitas sektor jasa keuangan nasional dinilai tetap terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian geopolitik dan berlanjutnya pengetatan kebijakan moneter global.
OJK menekankan perluasan perlindungan asuransi terhadap Barang Milik Negara (BMN) guna memitigasi dampak finansial akibat risiko bencana alam
Hasan Fawzi mengatakan, kebijakan penghapusan batas minimum saham Rp50 berhasil membentuk harga saham sesungguhnya.
OJK telah meminta perbankan melakukan pemblokiran terhadap 38.796 rekening yang terindikasi terkait judi online.
OJK menetapkan kebijakan perlakuan khusus terhadap kredit dan pembiayaan bagi debitur yang terdampak bencana gempa bumi di NTT.
Penyaluran kredit tumbuh 13,65 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp9.178 triliun.
OJK resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Musyarakah Ummat Indonesia per 25 September 2026.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Musyarakah Ummat Indonesia yang beralamat di Jl. KH. Hasyim Ashari No. 8, Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-72/D.03/2026 per tanggal 25 September 20