Kumpulan Berita
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan sejumlah pelanggaran ketentuan pasar modal yang berujung pada penjatuhan sanksi terhadap 22 emiten sepanjang 2026
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan independensi pengurus Bursa Efek Indonesia (BEI) tetap dijaga dalam rencana demutualisasi bursa, meskipun nantinya struktur kepemilikan saham Bursa Efek mengalami perubahan.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi menyatakan pihaknya saat ini tengah menyusun Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (RPOJK) terkait pelaksanaan Demutualisasi Bursa Efek.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan outstanding pembiayaan pinjaman daring (pindar) atau pinjol mencapai Rp105,63 triliun pada Juli 2026. Angka ini naik 24,76 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
OJK menyampaikan kinerja dan profil risiko industri perbankan nasional tetap berada dalam kondisi aman serta terkendali pada kuartal III-2026.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kinerja hasil investasi industri asuransi nasional, khususnya pada sektor asuransi jiwa, memiliki prospek pertumbuhan yang positif hingga pengujung tahun 2026.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan pinjaman daring (pindar) atau pinjol mencapai Rp105,63 triliun pada Juli 2026.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mematangkan ketentuan penambahan modal inti secara bertahap bagi perusahaan asuransi yang memasarkan Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI) atau unit link.