Kumpulan Berita
Bank bangkrut di Indonesia bertambah lagi pada 2026 usai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Suliki Gunung Mas.
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-1/D.03/2026 tanggal 7 Januari 2026.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menempatkan pembenahan kualitas emiten sebagai prioritas utama dalam peta jalan pasar modal tahun 2026. Fokus utama otoritas kini tertuju pada penyempurnaan kebijakan saham publik atau free float, termasuk rencana penerapan skema continuous free float guna memastikan likuiditas pasar yang lebih sehat.
OJK menegaskan tidak pernah mengeluarkan pernyataan terkait pemutihan data maupun penghapusan tagihan pinjol.
OJK memastikan tidak pernah mengeluarkan pernyataan pemutihan utang atau penghapusan data pinjaman online bagi nasabah yang menunggak.
Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merumuskan penyesuaian aturan porsi saham publik atau free float.
Daftar jumlah bank tutup dan bangkrut di Indonesia bertambah lagi sepanjang 2025. Menjelang akhir tahun, terdapat tujuh bank bangkrut di Indonesia.
Jumlah bank tutup dan bangkrut di Indonesia bertambah lagi sepanjang 2025. Menjelang akhir tahun, terdapat tujuh bank bangkrut di Indonesia.