Kumpulan Berita
Friderica mengatakan melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang mengatur demutualisasi, Bank Indonesia
Penguatan fundamental emiten, tata kelola, transparansi, serta kualitas perusahaan menjadi sejumlah aspek yang dinilai penting untuk mengembalikan kepercayaan investor.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan penjelasan soal rencana pengelolaan wakaf produktif Masjid Istiqlal melalui instrumen pasar modal. OJK menegaskan bahwa rencana tersebut masih berupa wacana dan skema pengelolaannya masih perlu dipastikan.
Sebanyak 35 kasus telah selesai dan dikenakan sanksi, sementara sisanya masih dalam proses pemeriksaan
Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 yang mengidentifikasi masih adanya ketimpangan indeks pemahaman keuangan
Jumlah ini meningkat 46,67 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (yoy).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan industri pembiayaan (multifinance) untuk mewaspadai potensi tekanan
OJK tengah mengembangkan aplikasi Scam Apps sebagai upaya memperkuat perlindungan konsumen dari maraknya penipuan keuangan.