Kumpulan Berita
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Buy Now Pay Later (BNPL). Aturan ini sebagai upaya mitigasi risiko atas pesatnya perkembangan pembiayaan digital di sektor jasa keuangan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Buy Now Pay Later (BNPL)
Masyarakat bisa mengecek pakai cara ini apakah KTP dipakai untuk pinjol atau tidak.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau anak usahanya belum ada yang melakukan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO). Adapun, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) merupakan BUMN terakhir yang melakukan IPO pada 2023 lalu.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis penghimpunan dana di pasar modal akan meningkat di tahun 2026 mendatang. Hal itu seiring dengan prospek pertumbuhan ekonomi domestik yang tetap positif, stabilitas makroekonomi, serta membaiknya likuiditas di sistem keuangan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan sejumlah alasan turunnya jumlah perusahaan yang melakukan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) di sepanjang 2025.
Perayaan Natal Bersama Pasar Modal Tahun 2025 tidak hanya menjadi momen spiritual bagi umat Kristiani, tapi juga refleksi atas ketahanan pasar modal Indonesia di tengah tekanan ekonomi dan geopolitik global.
Kepala Department Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Novira Indrianingrum mengatakan bahwa kinerja pasar modal Indonesia menunjukkan perkembangan yang positif di sepanjang 2025.