Kumpulan Berita
Edwin Nurhadi, resmi dikukuhkan sebagai Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengizinkan emiten melakukan buyback saham tanpa RUPS.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan izin prinsip kepada Indonesia Clearing House (ICH) sebagai lembaga kliring di pasar derivatif keuangan.
OJK) buka suara soal kemungkinan pemberlakuan buyback tanpa Rapat Umum Pemegang Saham.
(OJK) resmi meluncurkan Portal Data dan Metadata Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi.
Kini, Industri Perdagangan Berjangka Komoditi tengah memasuki baru usai diberlakukannya Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Friderica Widyasari Dewi menyoroti fenomena financial influencer (influencer) yang semakin marak.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para influenser saham tidak asal bunyi alias asbun saat membuat konten.