Kumpulan Berita

Ojk


Hot Issue
20 August 2025

Lindungi Nasabah, OJK Atur Ulang Aturan Rekening Dormant

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan segera mengatur ulang pengelolaan rekening bank, khususnya yang berkaitan dengan rekening dormant.

Hot Issue
20 August 2025

OJK Sebut Likuiditas Perbankan Terjaga di Tengah Pemblokiran Rekening Dormaint

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kondisi perbankan nasional masih stabil dan resilien di tengah upaya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir sejumlah rekening dormant.

Hot Issue
20 August 2025

Sudah 3 Bank Tutup di 2025, Ini Daftarnya

Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Indonesia kembali tutup. Kini total 3 BPR hingga Agustus 2025

Hot Issue
19 August 2025

OJK Cabut Izin Usaha BPR Disky Suryajaya, Jumlah Bank Tutup Bertambah Lagi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Disky Suryajaya yang berlokasi Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara.

Hot Issue
14 August 2025

AFPI Bantah Jadi Kartel: Bunga Pinjol Lindungi Konsumen

AFPI membantah tuduhan kartel bunga pinjol. Penetapan batas bunga maksimum adalah langkah perlindungan konsumen dari pinjol ilegal dan praktik predatory lending, bukan hasil kesepakatan antar platform.

Smart Money
14 August 2025

59 Juta Anak Pelajar di RI Punya Rekening, Nilainya Rp32 Triliun

Total nilai tabungan pelajar telah menembus lebih dari Rp32 triliun, dengan jumlah rekening mencapai hampir 59 juta anak sekolah di seluruh Indonesia.

Hot Issue
5 August 2025

OJK: Rojali dan Rohana Respons Konsumen atas Kondisi Ekonomi

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkapkan bahwa fenomena rombongan jarang beli (Rojali) dan rombongan hanya nanya (Rohana) merupakan respons wajar dari konsumen terhadap ketidakpastian ekonomi beberapa bulan terakhir.

Hot Issue
4 August 2025

IMF Ramal Ekonomi RI Lebih Cerah, Bos OJK Singgung Belanja Konsumen-Pemerintah

OJK buka suara soal proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2025 dan 2026 yang dinaikkan menjadi 4,8 persen oleh IMF.