Kumpulan Berita
Komisi XI DPR RI menetapkan lima nama sebagai anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2031 setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). Pengumuman disampaikan langsung oleh Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, pada Rabu (11/3/2026).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah berada dalam sorotan publik setelah serangkaian dinamika yang mengguncang pasar modal Indonesia pada awal tahun ini. Gelombang pengunduran diri sejumlah pimpinan lembaga serta jajaran direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) terjadi tidak lama setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) menurunkan rating terhadap beberapa emiten di pasar modal domestik.
Jumlah bank yang bangkrut pada 2026 terus bertambah, kini mencapai lima.
Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi, menargetkan kapitalisasi pasar Indonesia mencapai Rp25.000 triliun atau setara sekitar 80?ri Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dalam lima tahun ke depan apabila dipercaya menjabat sebagai anggota Dewan Komisioner OJK.
Friderica Widyasari Dewi menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) sebagai calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK)
Penyebab OJK menutup satu bank di Jakarta. Penutupan ini usai OJK mencabut izin usaha BPR Koperindo Jaya di Petojo Utara, Jakarta Pusat.
Daftar bank bangkrut di Indonesia sepanjang 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Koperindo Jaya di Petojo Utara, Jakarta Pusat.
Komisi XI DPR RI akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Proses tersebut akan digelar pada hari Rabu (10/3/2026) besok.