Kumpulan Berita
DPR telah resmi menyetujui lima nama calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi XI DPR RI. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-16 yang digelar pada Kamis (12/3/2026).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa rencana peralihan status kelembagaan atau demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) murni bertujuan untuk mendorong modernisasi pasar modal. Kebijakan ini sama sekali bukan didorong oleh isu negatif atau anggapan adanya urgensi untuk membenahi tata kelola internal bursa.
Aturan mengenai Papan Pemantauan Khusus atau Full Call Auction (FCA) di Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal segera ditinjau ulang oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Wacana peninjauan ulang ini, menyusul adanya atensi Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, yang mempertanyakan efektivitas papan pemantauan khusus di BEI tersebut.
DPR secara resmi menyetujui lima nama calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test
Friderica Widyasari Dewi dipilih menjadi Ketua Dewan Komisioner OJK setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang dilakukan Komisi XI DPR RI
Adapun alasan pencabutan izin BPR Koperindo Jaya karena pengurus dan pemegang saham tidak dapat melakukan penyehatan terhadap BPR
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah berada dalam sorotan publik setelah serangkaian dinamika yang mengguncang pasar modal Indonesia pada awal tahun ini. Gelombang pengunduran diri sejumlah pimpinan lembaga serta jajaran direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) terjadi tidak lama setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) menurunkan rating terhadap beberapa emiten di pasar modal domestik.
Jumlah bank yang bangkrut pada 2026 terus bertambah, kini mencapai lima.