Kumpulan Berita
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan alasan melakukan pencabutan izin usaha TaniFund.
OJK) resmi mencabut izin usaha PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund). Keputusan tersebut sebagaimana ditetapkan
Perilisan ini dikarenakan aplikasi pencairan dana tersebut meresahkan masyarakat.
Rasio kredit bermasalah (NPL) perbankan Indonesia terjaga dengan baik.
Data Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) positif hingga akhir kuartal I-2024. Indeks komposit naik 0,22 persen di 7.288,81.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT BPR Dananta
Lebaran telah usai, kini saatnya kembali berbenah keuangan.
7 pinjol tenor panjang hingga 24 bulan dan limit tinggi yang telah terdaftar di OJK.