Kumpulan Berita
Perubahan UU LLAJ yang diusulkan DPR mencakup perubahan dan penambahan substansi dalam jumlah besar
Kecelakaan lalu lintas melibatkan motor gede (moge) Kawasaki dengan sepeda motor Honda Beat, yang dikendarai pengemudi ojek online (ojol) terjadi di Jalan Asia Afrika, tepatnya di putaran balik depan Plaza Senayan, Jakarta Pusat.
Kajol Indonesia meminta DPR untuk mempertimbangkan keberagaman pola kerja driver ojol dalam penyusunan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan.
Komisi IX DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah perwakilan serikat pekerja dan komunitas pengemudi untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam rangka penyempurnaan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Ketenagakerjaan.
Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi menangkap seorang pria berinisial DB yang diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak perempuan berusia 8 tahun di wilayah Tambun Selatan.
Pengemudi transportasi online tak jarang untuk mengambil jalan berbeda dari rute yang diperkirakan pada aplikasi. Hal ini mungkin membuat penumpang merasa khawatir, apalagi jika jalan yang dilewati terasa asing, sepi, atau justru menjauh dari tujuan.
Kemenhub bakal memperkuat pengaturan transportasi berbasis digital dalam revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Status hukum pengemudi ojek online (ojol) masih menjadi pembahasan. Hal ini seiring berkembangnya pekerjaan berbasis platform digital. Perbedaan pandangan mengenai status tersebut juga muncul di antara kelompok pengemudi.