Kumpulan Berita
Presiden Prabowo Subianto menetapkan aturan baru mengenai THR untuk PNS, pekerja swasta termasuk driver ojek online (ojol).
Ternyata, ojek online bisa jadi apa saja, intip sketsa komedi Fare Tarek yang relatable.
Grab Indonesia mengungkapkan empat kriteria driver ojek online (ojol) atau mitra pengemudi yang berhak mendapatkan Bonus Hari Raya (BHR) Lebaran 2025.
Presiden Prabowo sudah menginstruksikan supaya perusahaan layanan transportasi online memberikan THR kepada para driver dan kurir.
Presiden Prabowo Subianto telah meminta kepada para perusahaan penyedia jasa layanan angkutan berbasis aplikasi ojek daring atau ojek online (ojol) untuk mencairkan bonus hari raya (BHR)
Ojek online atau ojol memperoleh bonus hari raya (BHR) di Lebaran 2025. Tidak hanya ojol, pemberian BHR ini juga berlaku untuk kurir online.
Tidak semua driver ojol Grab mendapatkan THR bonus hari raya. Sebab, Grab Indonesia telah menetapkan kriteria.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan agar perusahaan aplikasi transportasi online memberikan bonus hari raya berupa uang tunai kepada para mitra pengemudi dan kurir online dengan mempertimbangkan keaktifan kerja.