Kumpulan Berita
Prabowo Subianto telah mengumumkan serangkaian kebijakan perlindungan pekerja dalam peringatan May Day 2026. Dari BSU hingga Pepres ojol
Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.
Mewajibkan perlindungan sosial bagi pengemudi serta mendorong perubahan skema industri seiring keterlibatan pemerintah melalui Danantara.
Dengan aturan ini, potongan aplikator ojek online (ojol) ditetapkan maksimal sebesar 8 persen
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) buka suara soal Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan pekerja transportasi online.
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah kebijakan dan instruksi terkait ketenagakerjaan terbaru di momen Hari Buruh Internasional atau May Day 2026.
Presiden Prabowo Subianto memangkas potongan aplikator ojek online (ojol) menjadi 8 persen. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026.
Presiden Prabowo Subianto membawa kabar gembira bagi para pengemudi transportasi online dalam perayaan Hari Buruh Internasional (May Day) di Monas, Jumat (1/5/2026).