Kumpulan Berita
Pada tahun ini, Gojek akan memberikan THR dalam bentuk Tali Asih Hari Raya.
Rencana pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) yang didesak oleh para mitra driver ojek online (ojol) kepada perusahaan aplikator
Driver ojek online (Online) mendesak Kementerian Ketenagakerjaan menyiapkan peraturan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2025
Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli setuju para driver ojek online (ojol) diberikan THR.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer menyiapkan regulasi baru yang mengatur status driver Ojek Online (Ojol). Dengan aturan tersebut, driver ojol yang saat ini sebagai mitra atau pekerja informal, bukan pekerja formal.
Mereka mengaku mendapatkan tekanan saat hendak melakukan aksi demonya itu.
Mereka tampak membawa sejumlah spanduk dan kardus.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memberi sinyal bahwa driver ojek online (ojol) akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).