Kumpulan Berita
Kenaikan tarif ojek online (ojol) sebesar 8 persen-15 persen masih dalam tahap kajian dan belum menjadi keputusan final.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online.
Rencana kenaikan tarif ojek online (ojol) 8 persen hingga 15 persen belum keputusan final dan masih dalam tahap kajian.
Rencana kenaikan tarif ojek online (ojol) sebesar 8 hingga 15 persen mendapat sorotan.
Tarif ojek online (ojol) akan naik sebesar 8-15 persen.
Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang bule memesan layanan ojek online (ojol).
Grab mengungkapkan belum ada pembicaraan maupun kesepakatan perjanjian dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk
Hitungan ini kata dia masih bersifat garis besar.