Kumpulan Berita

Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


Smart Money
25 December 2025

Aturan Baru Paylater Resmi Berlaku: Dari Penyelenggara hingga Penagihan, Cek di Sini

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Buy Now Pay Later (BNPL)

Market Update
12 December 2025

OJK: Kinerja Pasar Modal Indonesia Tunjukkan Perkembangan Positif Sepanjang 2025

Kepala Department Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Novira Indrianingrum mengatakan bahwa kinerja pasar modal Indonesia menunjukkan perkembangan yang positif di sepanjang 2025.

Hot Issue
11 December 2025

OJK Minta Asuransi Permudah Klaim Korban Bencana Sumatera

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta seluruh perusahaan asuransi dan reasuransi untuk mempermudah proses klaim untuk masyarakat dan pelaku usaha yang terdampak banjir dan longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Market Update
3 December 2025

OJK Ungkap Kinerja Pasar Modal di DPR: IHSG Tembus ke 8.617

Otoritas Jasa Keuangan mengungkapkan capaian kuat pasar modal menjelang akhir 2025 dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (3/12/2025).

Hot Issue
11 November 2025

OJK Catat 8 Pinjol Belum Penuhi Modal Rp12,5 Miliar 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat masih terdapat sejumlah penyelenggara fintech lending khususnya pinjaman daring (pindar) yang belum memenuhi ketentuan permodalan minimum.

Hot Issue
10 November 2025

OJK Imbau Masyarakat Tak Menghindar saat Sulit Bayar Cicilan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat agar tetap kooperatif kepada lembaga jasa keuangan ketika menghadapi kesulitan membayar cicilan.

Hot Issue
3 November 2025

Kinerja Pasar Modal Moncer, Bos OJK: IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan bahwa kinerja pasar modal Indonesia terus menunjukkan penguatan signifikan.

Hot Issue
20 October 2025

Perpres Karbon Baru Terbit, OJK Sebut Bisa Tingkatkan Likuiditas Transaksi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik peluncuran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK). OJK meyakini Perpres baru ini akan memperlancar koordinasi lintas sektor dan meningkatkan likuiditas transaksi di Bursa Karbon Indonesia.