Kumpulan Berita
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Buy Now Pay Later (BNPL)
Kepala Department Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Novira Indrianingrum mengatakan bahwa kinerja pasar modal Indonesia menunjukkan perkembangan yang positif di sepanjang 2025.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta seluruh perusahaan asuransi dan reasuransi untuk mempermudah proses klaim untuk masyarakat dan pelaku usaha yang terdampak banjir dan longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Otoritas Jasa Keuangan mengungkapkan capaian kuat pasar modal menjelang akhir 2025 dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat masih terdapat sejumlah penyelenggara fintech lending khususnya pinjaman daring (pindar) yang belum memenuhi ketentuan permodalan minimum.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat agar tetap kooperatif kepada lembaga jasa keuangan ketika menghadapi kesulitan membayar cicilan.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan bahwa kinerja pasar modal Indonesia terus menunjukkan penguatan signifikan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik peluncuran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK). OJK meyakini Perpres baru ini akan memperlancar koordinasi lintas sektor dan meningkatkan likuiditas transaksi di Bursa Karbon Indonesia.