Kumpulan Berita
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi berupa denda sebesar 138,94 miliar di sektor pasar modal, derivatif keuangan, dan bursa karbon hingga Mei 2026 secara year-to-date (ytd).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan pelemahan nilai tukar rupiah yang saat ini sudah menyentuh level Rp18.046 per dolar hari ini belum mengganggu stabilitas sektor perbankan nasional.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat. Sepanjang periode 1 Januari hingga 20 Mei 2026, OJK menerima sebanyak 17.150 pengaduan terkait berbagai entitas keuangan ilegal, dengan mayoritas berasal dari kasus pinjaman online (pinjol) ilegal.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan OJK (POJK) terbaru untuk meningkatkan ketahanan dan profesionalisme industri pasar modal.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons dinamika yang terjadi di pasar keuangan dan moneter domestik. Setelah melakukan kunjungan mendadak ke Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pagi hari, politisi Partai Gerindra tersebut dijadwalkan akan mendatangi Gedung Bank Indonesia (BI) pada pukul 14.00 WIB siang ini, Selasa (19/5/2026).
Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Luhut Binsar Pandjaitan memanggil Ketua OJK (Otoritas Jasa Keuangan) beserta Anggota Dewan Komisioner untuk berdiskusi terkait pelemahan rupiah terhadap dolar.
OJK mencermati pengumuman Index Review Rebalancing yang telah dirilis oleh MSCI Inc. pada 12 Mei 2026, serta terus memantau pergerakan pasar modal domestik.
Otoritas Jasa Keuangan mempertahankan kebijakan penundaan implementasi pembiayaan transaksi short selling dan buyback saham tanpa persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS) sebagai strategi menjaga stabilitas pasar modal pasca pengumuman hasil review indeks MSCI.