Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, operasi senyap tersebut terjadi di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Selasa 10 Februari 2026. Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap pengaturan restitusi pajak. Selain kantor pajak, tim penyidik Lembaga Antirasuah juga menggeledah kantor PT Buana Karya Bhakti (BKB) pada hari yang sama.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Pengadilan Negeri (PN) Depok serta rumah dinas Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta (EKA), Selasa (10/2/2026). Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan suap pengurusan sengketa lahan di PN Depok.
Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto menyatakan kekecewaan dan penyesalan mendalam atas penetapan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta, dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, sebagai tersangka dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Peristiwa ini dinilai telah mencoreng marwah dan kehormatan Mahkamah Agung.
KPK melakukan OTT di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan Ditjen Bea Cukai.
Dikatannya, emas menjadi pilihan lantaran karena tidak memakan banyak ruang untuk menyimpannya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta (EKA), sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa lahan.
Komisi Yudisial (KY) menyesalkan penetapan Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, sebagai tersangka korupsi usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Peristiwa ini dinilai mencoreng lembaga peradilan, terlebih terjadi di tengah upaya negara meningkatkan kesejahteraan hakim.