Kumpulan Berita
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengadaan Kabupaten Muara Enim ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, bersama tiga pihak lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. Salah satu pihak yang turut ditetapkan sebagai tersangka adalah keponakan Edison, Adi Triyadi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti, usai melakukan rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Barang bukti itu terdiri dari uang tunai hingga saldo rekening yang nilainya hampir menyentuh Rp2 miliar.
Dari LHKPN tersebut, tercatat Edison memiliki 2 kendaraan roda empat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menangkap Bupati Muara Enim, Edison dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (8/6). Edison diduga menerima suap dalam perkara rasuah yang tengah disidik KPK.
Harta kekayaan Bupati Muara Enim Edison yang kena OTT KPK. Edison mempunyai total harta kekayaan mencapai Rp16.030.192.000 atau Rp16,03 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan sudah menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Sumatera Selatan (Sumsel). Termasuk, status hukum Bupati Muara Enim Edison.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, pada Senin 8 Juni 2026. Awalnya, operasi senyap ini dikonfirmasi Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.