Kumpulan Berita
OTT KPK Kembali menjerat seorang bupati, kali ini di Sukoharjo.
Syah Afandin terjerat kasus suap proyek di Pemkab Langkat.
Dia memastikan pertemuan tersebut berlangsung secara resmi dan terbuka, diawali dengan surat permohonan audiensi dari pemerintah daerah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan Yaqub Abdhal Al Mu'arif (YQB), yang diduga sebagai penyuap Bupati Langkat Syah Afandin, tidak ikut dibawa ke Gedung KPK di Jakarta usai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan beberapa hari lalu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap asal-usul uang yang berada di dalam amplop yang ditinggalkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, saat audiensi di Kantor Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dan menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi. Afandin ditangkap saat menghadiri acara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin (SAF) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di Kabupaten Langkat. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah Afandin terjerat operasi senyap KPK pada Kamis 3 Juli 2026.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pengakuan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni terkait adanya amplop yang diberikan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby.