Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan proses penyidikan dugaan suap terkait pengurusan rekomendasi pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) tetap berjalan, meski Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni telah mengembalikan amplop yang diterimanya kepada Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan Yaqub Abdhal Al Mu'arif (YQB), yang diduga sebagai penyuap Bupati Langkat Syah Afandin, tidak ikut dibawa ke Gedung KPK di Jakarta usai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan beberapa hari lalu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap asal-usul uang yang berada di dalam amplop yang ditinggalkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, saat audiensi di Kantor Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Afandin diduga meminta 'upeti' dari puluhan paket proyek hingga gratifikasi pengadaan seragam sekolah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin (SAF) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di Kabupaten Langkat. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah Afandin terjerat operasi senyap KPK pada Kamis 3 Juli 2026.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pengakuan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni terkait adanya amplop yang diberikan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkara yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat, Syah Afandin.
Partai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan Bupati Langkat, Syah Afandin, dari jabatannya sebagai Ketua DPW PAN Sumatera Utara. Langkah tersebut diambil setelah Syah Afandin terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).