Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang puluhan juta rupiah, saat menggeledah Kantor Imigrasi terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengadaan Kabupaten Muara Enim ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, bersama tiga pihak lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. Salah satu pihak yang turut ditetapkan sebagai tersangka adalah keponakan Edison, Adi Triyadi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka usai melakukan rangkaian operasi tangkap tangan (OTT). Selain Edison, tiga orang lainnya juga turut ditetapkan sebagai tersangka.
Dari LHKPN tersebut, tercatat Edison memiliki 2 kendaraan roda empat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menangkap Bupati Muara Enim, Edison dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (8/6). Edison diduga menerima suap dalam perkara rasuah yang tengah disidik KPK.
Bupati Muara Enim Edison tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (9/6/2026).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan sudah menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Sumatera Selatan (Sumsel). Termasuk, status hukum Bupati Muara Enim Edison.