Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap lokasi penangkapan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Diketahui, Fadia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa 3 Maret 2026.
Harta kekayaan Fadia A Rafiq di LHKPN, Bupati Pekalongan yang kena OTT KPK di bulan Ramadhan. Total harta kekayaan Fadia Rafiq mencapai Rp85.623.500.000 atau Rp85,6 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (FAR), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing. Penetapan ini dilakukan setelah yang bersangkutan terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (3/3/2026).
Sebelumnya, KPK sudah menetapkan status hukum terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, penetapan status hukum tersebut setelah dilakukan ekspose.
Namun belum menjelaskan lebih detail perihal kendaraan yang dimaksud. Termasuk apa saja terkait BBE yang diamankan itu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 11 orang ke Jakarta usai operasi tangkap tangan (OTT), terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Salah satu yang turut diamankan adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq sudah berada di Gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Selain Fadia, orang kepercayaan dan ajudan juga digiring ke Jakarta usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Semarang.