Kumpulan Berita
Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto menyatakan kekecewaan dan penyesalan mendalam atas penetapan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta, dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, sebagai tersangka dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Peristiwa ini dinilai telah mencoreng marwah dan kehormatan Mahkamah Agung.
KPK melakukan OTT di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan Ditjen Bea Cukai.
Dikatannya, emas menjadi pilihan lantaran karena tidak memakan banyak ruang untuk menyimpannya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta (EKA), sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa lahan.
Komisi Yudisial (KY) menyesalkan penetapan Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, sebagai tersangka korupsi usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Peristiwa ini dinilai mencoreng lembaga peradilan, terlebih terjadi di tengah upaya negara meningkatkan kesejahteraan hakim.
Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Rizal (RZL).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, pihaknya menerima informasi penyerahan uang sekira pukul 04.00 WIB. Namun, terpantau mulai ada pergerakan sekitar pukul 13.39 WIB.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta (EKA), dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan (BBG) sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan eksekusi sengketa lahan di PN Depok.