Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan peningkatan fasilitas RSUD kelas D/Pratama menjadi kelas C di Kabupaten Kolaka Timur.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan peningkatan fasilitas RSUD Kelas D/Pratama menjadi Kelas C di Kabupaten Kolaka Timur.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp200 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang salah satunya menyasar Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis.
Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (8/8/2025) sore. Kedatangannya itu usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Lembaga Antirasuah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan adanya drama terkait operasi tangkap tangan (OTT), yang salah satunya menyasar Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis 7 Agustus 2025. Operasi senyap tersebut dilakukan di tiga lokasi, yakni Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Jakarta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di tiga lokasi pada Kamis (7/8/2025). Operasi senyap itu ternyata berkaitan dengan dugaan suap peningkatan kualitas rumah sakit.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Jakarta pada Kamis (7/8/2025).