Kumpulan Berita
Alasan mengapa hanya barang mewah yang kena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) per 1 Januari 2025.
PPN 12% tetap berlaku 1 Januari 2025. Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% akan tetap diberlakukan pada 1 Januari 2025.
Kanwil DJP Jakarta Selatan I telah melakukan blokir aset Wajib Pajak PT DMB dengan Tersangka SH.
Ini dia daftar barang mewah yang kena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% per 1 Januari 2025.
Sebelum mengetahui caranya, terdapat beberapa persyaratan penting yang harus disiapkan untuk bayar pajak online:
Prabowo Subianto mengkaji dan mempertimbangkan usulan penurunan pajak bagi kebutuhan bahan-bahan pokok.
Pemerintah akan tetap memberlakukan kenaikan PPN 12% sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
Berikut adalah sejumlah mobil dengan biaya pajak murah di bawah harga Rp2 juta.