Kumpulan Berita
Fasilitas parkir internal perusahaan dianggap sebagai sarana pendukung operasional, bukan jasa parkir komersial
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan kondisi fiskal Indonesia saat ini dalam batas aman. Sehingga tidak perlu menaikkan pajak kelas pekerja demi menjaga defisit di bawah 3 persen seperti yang diusulkan Dana Moneter Internasional atau IMF.
DJP mengingatkan kepada seluruh wajib pajak agar meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya aksi penipuan.
DJP mengungkap indikasi praktik penggelapan pajak yang tidak hanya terjadi di industri baja, tetapi juga merambah ke sektor bahan bangunan lain, seperti industri hebel.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Rabu 4 Februari 2026 kemarin.
Masyarakat yang menjual kendaraan bermotor diimbau untuk segera melakukan lapor jual kendaraan. Pelaporan ini penting agar kendaraan yang telah berpindah tangan tidak lagi tercatat atas nama pemilik lama dan tidak menimbulkan konsekuensi perpajakan di kemudian hari, termasuk risiko pajak progresif.
Purbaya Yudhi Sadewa memasang target untuk meningkatkan rasio perpajakan (tax ratio) Indonesia dari kisaran 9 persen menjadi 11 hingga 12 persen pada tahun 2026.
Purbaya memberi jaminan perlindungan bagi seluruh jajaran di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).