Kumpulan Berita
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan adanya praktik nakal di internal kementeriannya terkait sistem pelaporan perpajakan, CoreTax. Hal ini disinyalir menjadi penyebab sering ada kendala atau error saat digunakan masyarakat untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
Menteri Keuangan selaku wajib pajak telah melaksanakan kewajibannya secara tepat waktu dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan putusan pidana perpajakan terhadap PT Gala Bumiperkasa (GBP). GBP dijatuhi pidana denda Rp214,6 miliar
Pemerintah menghadirkan layanan E-Reklame sebagai sistem pengurusan Pajak Reklame berbasis daring untuk mendorong kemudahan berusaha, dengan menyediakan proses administrasi yang cepat, transparan, dan praktis bagi wajib pajak, khususnya pelaku usaha, sehingga pengajuan hingga penyelesaian kewajiban pajak dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang ke kantor pelayanan.
Total 8.874.904 SPT Tahunan telah berhasil diterima. Jumlah wajib pajak yang telah mengaktifkan akun di platform Coretax DJP 16.723.354.
Berapa NPWP BCA dan Bank Mandiri untuk Coretax? Sesuai aturan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), bank seperti BCA dan Bank Mandiri mendukung penuh integrasi NIK menjadi NPWP.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan merilis data terbaru mengenai capaian pelaporan SPT Tahunan PPh dan aktivasi sistem perpajakan terbaru. Hingga tanggal 15 Maret 2026 pukul 24:00 WIB, tercatat sebanyak 8.125.023 SPT telah resmi dilaporkan untuk Tahun Pajak 2025.
Meski terlambat, wajib pajak tetap harus melaporkan SPT Tahunan pribadi.