Kumpulan Berita
Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus mencatatkan realisasi sebesar Rp252,43 triliun atau 95,09% dari target Rp265,46 triliun.
Cara menghitung PPN 12% saat belanja.
Alasan DPR setuju kenaikan PPN 12% lewat UU HPP.
Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai atau (PPN) dari 11% menjadi 12% tidak akan dikenakan pada pangan pokok atau sembako.
Airlangga Hartarto menegaskan transaksi QRIS dan e-Money seperti e-toll tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12%.
Masyarakat dihebohkan dengan isu transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dikenakan PPN 12%.
Ditjen Pajak Kementerian Keuangan mencatat pengaruh kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%
Kanwil DJP Jawa Barat III menggelar Forum Konsultasi Publik Tahun 2024 dengan tema "Dialog Kebangsaan"