Kumpulan Berita
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memberikan penjelasan mengenai isu pemungutan pajak bagi pemilik rumah kontrakan.
Purbaya menunda pemberlakuan pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform lokapasar (marketplace)
Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) menyuarakan kesetaraan dalam ekosistem perdagangan nasional. Asosiasi peritel ini lantas mendorong agar pungutan pajak 0,5 persen bagi pedagang dalam jaringan di e-commerce segera diberlakukan demi menciptakan iklim persaingan yang sehat dengan pelaku usaha konvensional.
Penundaan aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 tersebut dinilai sebagai langkah penyesuaian jadwal
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membebaskan pungutan pajak untuk mendukung proses konsolidasi perusahaan BUMN yang tengah dijalankan oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunda kebijakan penunjukan platform e-commerce sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi para pedagang online.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meluruskan kabar soal rencana pelibatan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dalam urusan perpajakan hanya untuk pengamanan.
Hingga akhir Juni 2026, realisasi penerimaan pajak nasional telah menembus Rp1.035,7 triliun atau melesat 24,6 persen