Kumpulan Berita
Tidak semua tarif pajak barang jasa tertentu (PBJT) jasa kesenian dan hiburan atau pajak hiburan naik menjadi 40% hingga 75%.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menaikkan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT)
PHRI membandingkan tarif pajak spa dengan tarif pajak hotel dan restoran.
Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) sebesar 75%.
Pemerintah menegaskan penerapan pajak hiburan untuk mendukung pariwisata di daerah
Kemenparekraf sudah sepakat untuk berbicara dengan asosiasi untuk membahas pajak barang dan jasa tertentu
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menilai besaran tarif pajak spa di Bali idealnya 15%
Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.