Kumpulan Berita
Mulanya, Supratman menyampaikan, pihaknya telah berkomunikasi dengan seluruh aparat penegak hukum baik KPK, Kejaksaan RI hingga Polri untuk melengkapi dokumen ekstradisi Paulus Tannos.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, berkas-berkas terkait ekstradisi Paulus Tannos akan dikirim ke Singapura pekan depan.
Hal ini disampaikan Supratman saat disinggung perkembangan terkait rencana pemerintah untuk menangkap Paulus Tannos di Singapura.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan, pihaknya bersama Kementerian Hukum, Kementerian Luar Negeri, Kejaksaan Agung (Kejagung), hingga Polri hanya bisa terus melengkapi dokumen terkait ekstradisi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Paulus Tannos sedang menggugat penangkapan sementara atau provisional arrest usai tertangkap di Singapura pada pengadilan setempat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum menemui buronannya, Paulus Tannos usai tertangkap di Singapura.
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengonfirmasi bahwa Paulus Tannos saat ini sedang ditahan di Penjara Changi, Singapura.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mengonfirmasi bahwa ekstradisi Paulus Tannos akan dilakukan pada tanggal 3 Maret 2025.