Kumpulan Berita
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan, pihaknya bersama Kementerian Hukum, Kementerian Luar Negeri, Kejaksaan Agung (Kejagung), hingga Polri hanya bisa terus melengkapi dokumen terkait ekstradisi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Paulus Tannos sedang menggugat penangkapan sementara atau provisional arrest usai tertangkap di Singapura pada pengadilan setempat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum menemui buronannya, Paulus Tannos usai tertangkap di Singapura.
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengonfirmasi bahwa Paulus Tannos saat ini sedang ditahan di Penjara Changi, Singapura.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mengonfirmasi bahwa ekstradisi Paulus Tannos akan dilakukan pada tanggal 3 Maret 2025.
Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa Buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos dua kali mengajukan permohonan lepas kewarganegaraan.
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan buronan kasus korupsi Paulus Tanos memiliki paspor negara lain.
Proses ekstradisi buronan KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos dari Singapura tidak menemui kendala.