Kumpulan Berita
Paulus Tannos pun tetap ditahan.
Pemerintah optimistis ekstradisi akan berjalan lancar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin proses ekstradisi tersangka kasus E-KTP Paulus Tannos akan berjalan dengan lancar.
Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas menyatakan berkas ekstradisi tersangka kasus E-KTP Paulus Tannos sudah lengkap.
Anggota Komisi XIII DPR Mafirion mengecam manuver hukum yang dilakukan Paulus Tannos. Tersangka kasus korupsi proyek e-KTP itu Tannos menolak kembali ke Indonesia secara sukarela dan mengajukan penangguhan penahanan kepada otoritas Singapura.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto menyatakan, permohonan penangguhan penahanan yang diajukan buronan kasus e-KTP, Paulus Tannos belum disetujui.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyapaikan perkembangan terkait proses ekstradisi buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos dari Singapura.
Batas akhir proses ektradisi buronan Paulus Tannos menyisakan waktu satu pekan lagi, atau pada Senin (3/3/2025). KPK pun menyatakan sudah melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan untuk membawa pulang buronan kasus e-KTP itu.