Kumpulan Berita
Paulus Tannos sendiri ditangkap oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
Dengan penangkapan Tannos, Yudi menilai Singapura menjalankan dengan baik apa yang sudah disepakati dengan Indonesia. "Tentu ini akan semakin mempersempit gerak koruptor jika ingin melarikan diri ke luar negeri," ujarnya.
Paulus Tannos ditangkap oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
Pemerintah Indonesia sedang berkoordinasi dengan Singapura untuk memulangkannya.
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyatakan proses ekstradisi Paulus Tannos bisa selesai dalam waktu satu sampai dua hari.
Buronan KPK kasus proyek e-KTP, Paulus Tannos telah tertangkap di Singapura. Sebelum penangkapan, KPK mengungkapkan yang bersangkutan telah berganti status kewarganegaraan.
Asep menceritakan bahwa ia dan tim KPK sudah sempat bertemu dengan Paulus Tannos.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memastikan siap memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum