Kumpulan Berita
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengonfirmasi bahwa Paulus Tannos saat ini sedang ditahan di Penjara Changi, Singapura.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mengonfirmasi bahwa ekstradisi Paulus Tannos akan dilakukan pada tanggal 3 Maret 2025.
Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa Buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos dua kali mengajukan permohonan lepas kewarganegaraan.
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan buronan kasus korupsi Paulus Tanos memiliki paspor negara lain.
Proses ekstradisi buronan KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos dari Singapura tidak menemui kendala.
Paulus Tannos sendiri ditangkap oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
Paulus Tannos ditangkap oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
Paulus Tannos, buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi e-KTP sudah ditangkap.