Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Majelis Hakim akan menolak permohonan praperadilan tersangka dugaan korupsi e-KTP, Paulus Tannos. Apalagi, Tannos masih berstatus DPO dan berada di luar negeri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyinggung keabsahan seorang buronan atau DPO untuk mengajukan praperadilan. Hal tersebut disampaikan dalam sidang praperadilan yang diajukan Paulus Tannos.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi sidang praperadilan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP, Paulus Tannos.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih memiliki utang pengejaran lima pihak yang masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron.
Menkum Supratman Andi Agtas menyampaikan perkembangan terkini terkait jalannya sidang ekstradisi DPO kasus korupsi KTP Elektronik, Paulus Tannos.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan dokumen Opinion of Indonesia Expert Witness kepada Pengadilan Singapura.
Buron kasus korupsi E-KTP, Paulus Tannos menjalani sidang ekstradisi sejak Senin 23 Juni 2025, di Pengadilan Singapura.
Paulus ditangkap di Singapura Januari 2025 oleh otoritas Singapura atas permintaan Indonesia.