Kumpulan Berita
Seorang oknum guru di Sampang, Madura, Jawa Timur, diduga melakukan melakukan tindakan bejat pada siswa laki-lakinya.
Saat itu, korban dianggap salah karena terlambat datang mengaji, korban diminta untuk masuk ke ruangan dapur di rumah milik tersangka.
Polisi tangkap pemuda asal Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, Lampung, lantaran telah melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur
Kementerian Agama (Kemenag) telah mengeluarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 73 tahun 2022
Korban tak lain anak kandung dari temannya sendiri berinisial BS yang dititpkan pada pelaku sejak bayi.
Dalam pendampingan yang dilakukan RPA Perindo, sama sekali tidak ada pungutan biaya alias gratis.
Miris, siswa SMP di Bandung melakukan pelecehan seksual sesama jenis pada siswa SD.
Pelaku menarik tangan korban masuk ke dalam kamar korban hingga terjadinya aksi tidak terpuji tersebut.