Kumpulan Berita
Rian Antoni secara sah meyakinkan terbukti bersalah dengan kekerasan melakukan perbuatan cabul terhadap anak.
Pelaku mengancam korban dengan pedang saat melancarkan aksi bejatnya.
Pelaku diringkus lantaran telah menyetubuhi anak di bawah umur.
Hingga saat ini tercatat sudah ada 3 hingga 5 bocah laki-laki yang menjadi korban Engkong
Engkong memegang alat kelamin korban dengan cara diremas, dan dielus-elus dadanya. Korban bilang 'Ah sakit kong'.
Gambar-gambar tersebut tidak didistribusikan dan telah disita oleh polisi.
Sidang Perdana Kasus Pelecehan Anak di Tangsel, RPA Perindo Minta Pelaku Dihukum Maksimal
Aksi pencabulan terhadap anak kembali terjadi, kali ini di wilayah Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.