Kumpulan Berita
Polisi menangkap empat orang tersangka kasus pelecehan seksual terhadap seorang remaja berusia 13 Tahun yang terjadi di Hutan Kota.
Pelaku menggigit bagian dada korban. Korban pun berontak sehingga berhasil melepaskan diri dari tersangka.
Satuan Reskrim Polrestabes Medan masih melakukan penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak berinisial JA
Terkuaknya kelakuan bejat DS, bermula dari pengakuan korban saat didesak oleh N (ibu kandung), yang memang sudah lama menaruh curiga.
Terdakwa kekerasan seksual kepada siswi SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu melayangkan banding pasca divonis 12 tahun penjara.
Terdakwa Julianto Eka Putra pemilik sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu divonis 12 tahun penjara.
FS ditangkap Tim Resmob Polres Tomohon lantaran melakukan pelecehan seksual terhadap.
Total sekira 3,5 jam lebih persidangan ini berlangsung yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Harlina Reyes.