Kumpulan Berita
Alasannya diduga hanya karena kesepian ditinggal istrinya menjadi tenaga kerja wanita (TKW).
Pelaku mengakui khilaf telah melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak 3 kali.
Bejat apa yang dilakukan oleh seorang ayah kandung terhadap darah dagingnya sendiri di Kabupaten Muratara.
Nafa Urbach turut mengapresiasi kerja kepolisian dalam membekuk pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Kejadian bermula saat ayah Bunga, yakni JN (20), pada Kamis 12 Maret 2020 lalu pulang ke rumah dan mendapati anaknya menangis.
Pelaku HM mengaku pelecehan seksual terhadap anak kandungnya dilakukan karena sang istri sibuk bekerja sehingga jarang berada di rumah.
Tes kejiwaan sendiri dilakukan oleh psikiatri atau psikiater.
Menurut Jules, setelah penetapan tersangka ini, polisi akan memanggil pihak sekolah untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.