Kumpulan Berita
Seorang pemuda berinisial ARF (24) warga Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, ditangkap polisi lantaran memperkosa anak di bawah umur.
Menurutnya, yang sebenarnya terjadi bukanlah perundungan ataupun pelecehan seksual seperti yang diungkapkan.
MNA (22) warga Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten diamankan pihak kepolisian, Jumat (13/9/2024). Dia terlibat kasus tidak senonoh dan viral di media sosial.
Kepala Seksi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat mengatakan, tengah mengusut kasus pencabulan yang dialami bocah 12 tahun asal Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.
Razarudin menjelaskan semua panti asuhan tersebut dikelola oleh Global Ikhwan Services and Business (GISB).
Amanda mengungkapkan, lantaran kasus tersebut tak kunjung menemui titik terang, pihak korban disebut mengalami gangguan psikis.
Aksi begal payudara kembali meresahkan warga. Kali ini, dialami seorang wanita pejalan kaki di Jalan Anggrek 4 atau belakang Pasar Depok Jaya, Pancoran Mas.
Dia membantah semua tuduhan itu dan mengaku tidak melakukan kesalahan apa pun.