Kumpulan Berita
Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina mendorong dilakukannya assessment kejiwaan terhadap I Wayan Agus Suartama (IWAS), pria disabilitas asal Kota Mataram, NTB.
Tindakan ini dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
SL (17), salah satu santri Pondok Pesantren (Ponpes) Tradisional Bani Ma'mun di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang diduga menjadi korban pelecehan seksual pimpinan Ponpes berinisial KH (42).
Warga Kampung Badak, Desa Gembor Udik, Kecamatan Cikande digemparkan oleh peristiwa massa menggeruduk Pondok Pesantren Tradisional Bani Ma'mun milik pengasuh berinisial KH.
Polda Nusa Tenggara barat (NTB) menegaskam kasus viral pemuda disabilitas yang ditetapkan sebagai tersangka buka kasus pemerkosaan, melainkan pelecehan seksual.
Massa juga mengamuk hingga merusak bangunan ponpes.
Viral dugaan aksi pelecehan seksual dialami seorang wanita di kereta rel listrik (KRL) relasi Tanah Abang-Pondok Ranji.
Kejadian tersebut viral di media sosial.