Kumpulan Berita
Universitas Indonesia (UI) telah memberikan pernyataan resmi dan menyampaikan keprihatinan mendalam terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan salah satu mahasiswa
Polresta Malang masih menyelidiki dugaan pelecehan seksual oknum dokter di rumah sakit (RS) swasta, pasca terduga korban melapor.
Oknum dokter diduga melakukan pelecehan seksual saat bertugas pada sebuah rumah sakit swasta di Kota Malang, ternyata merupakan dokter umum di Instalasi Gawat Darurat
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dugaan kasus pelecehan yang dilakukan dokter PPDS UI
Satuan Reskrim Polres Jakarta Pusat telah menetapkan Dokter PPDS UI berinisial MAES (39) sebagai tersangka, lantaran melakukan dugaan kasus pornografi terhadap perempuan berinisial SS
Satuan Reskrim Polres Jakarta Pusat telah menetapkan Dokter PPDS UI berinisial MAES (39) sebagai tersangka, lantaran melakukan dugaan kasus pornografi
Seorang dokter yang sedang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Indonesia (UI) dilaporkan ke kepolisian karena diduga melakukan aksi tak senonoh.
Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) membuka layanan aduan bagi para pasien, apabila menemukan adanya bentuk pelanggaran oleh tenaga medis dan kesehatan.