Kumpulan Berita
Sebanyak 16 mahasiswa terduga pelaku kekerasan seksual melalui percakapan di grup aplikasi pesan cepat dikabarkan ditampilkan di sebuah forum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI). Para terduga pelaku ditampilkan atas desakan mahasiswa yang hadir saat itu.
Seorang pedagang tahu bulat berinisial DA ditangkap polisi, usai diduga memperlihatkan alat kelaminnya kepada pembeli di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok.
Dia mengatakan, bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 2021 dan melibatkan pihak yang saat ini berstatus alumni.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Saat ini, korban menjalani trauma healing atas trauma yang dialaminya akibat peristiwa pencabulan tersebut.
Pelaku kini dijerat pasal 414 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, juga pasal tentang TPKS.
Viral di media sosial video menampilkan atlet olahraga beladiri mixed martial arts (MMA), Belda Brig Sando, memiting seorang bule di Bali.
Subdit 3 Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial WAH (39), driver taksi online yang diduga melakukan pelecehan terhadap penumpangnya di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat.