Kumpulan Berita
Dua oknum guru sekolah pondok pesantren di Kabupaten Agam, Sumatera Barat menjadi tersangka setelah melakukan rudapaksa dan pelecehan sejenis terhadap 40 murid santrinya.
Seorang pria inisial MP (30) ditangkap Subdit IV Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi gegara dituduh mengintip tetangganya yang sedang mandi.
Seorang guru ngaji mengakui perbuatan asusila berupa pelecehan terhadap 10 murid ngaji yang berusia di bawah 12 tahun
KAI pun terus berupaya mencegah terjadinya pelecehan seksual terhadap penumpang, terutama wanita.
Setelah kejadian, korban bersama temannya dan petugas KAI mendatangi Polsek Tebet.
Dia menegaskan jika memang tidak ada pasal yang tidak bisa menjerat pelaku, setidaknya polisi mempunyai empati.
Pak Haji telah ditetapkan jadi tersangka serta ditahan polisi.
Pelaku terbukti memvideokan dan mengambil foto korban dengan handphone tanpa izin.