Kumpulan Berita
Langkah-langkah yang dilakukan Polda NTB, terutama di bawah kepemimpinan Kapolda, menunjukkan responsivitas dan penanganan yang cepat serta baik terhadap kasus Agus DIfabel
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar proses rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan penyandang disabilitas tunadaksa Agus alias Agus Buntung, pada esok hari Rabu, 11 Desember 2024.
Anak perempuan berusia tujuh tahun asal Bekasi Timur, Kota Bekasi diduga menjadi korban bully hingga pelecehan seksual di sekolah.
Seorang anggota DPRD Kabupaten Cirebon berinsial MJ diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang SPG rokok elektrik.
Oknum guru olahraga di Sekolah Dasar (SD) Negeri di Ogan Komering Ulu (OKU) inisial AF diduga menjadi pelaku pelecehan seksual.
Kuasa hukum korban Yudia Alamsyach, mengatakan, korban telah membuat laporan ke Mapolresta Cirebon.
Tindakan ini dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
SL (17), salah satu santri Pondok Pesantren (Ponpes) Tradisional Bani Ma'mun di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang diduga menjadi korban pelecehan seksual pimpinan Ponpes berinisial KH (42).